Notaire
Vol. 3 No. 2 (2020): NOTAIRE

Pengaturan Pemungutan Pajak Hotel Secara Online

Putu Ayu Artha Dhistira Ardini (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2020

Abstract

Artikel ini berjudul “Pengaturan Pemungutan Pajak Hotel Secara Online” yang dalam penulisannya menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap wajib pajak hotel yang dipungut secara online. Pajak hotel merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam pendapatan asli daerah. Pajak hotel diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Saat ini sistem perpajakan mengalami modernisasi yaitu dengan adanya pemungutan pajak hotel secara online, hal tersebut juga dilakukan untuk mengawasi wajib pajak hotel. Namun dengan adanya kemudahan dalam pemungutan pajak hotel secara online timbul permasalahan terkait dengan penegakan hukum bagi wajib pajib pajak terhadap pemungutan secara online seperti timbul wajib pajak yang tidak jujur, dimana wajib pajak sudah melaporkan secara Online namun tidak melakukan pembayaran atau penyetoran serta wajib pajak yang merusak alat sistem. Sehingga pemungutan pajak hotel secara online tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penegakan hukum terhadap wajib pajak hotel yang dipungut secara online.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

NTR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The name e-Journal (Notaire) is taken from French which means Notary. The Notaire name is also an acronym of Kenotariatan Airlangga E-Journal (The Airlangga E-Journal Notary). The name selection is based on the specificity of this journal as a journal belonging to the Master Program of Master of ...