Pengadaan tanah untuk kepentingan umum atau pembebasan lahan merupakan proses yang tidak terpisahkan dalam pembangunan infrastruktur. Keputusan pemerintah tersebut merupakan pergerakan yang baik guna menyongsong evolusi berkelanjutan di berbagai sektor. Ditengah gencarnya usaha pemerintah mengubah wajah Indonesia, santer terdengar berita tertangkapnya para pemburu rente yang secara bertahap melakukan pemerasan terselubung terhadap keuangan negara. Kompleksnya permasalahan pembangunan infrastruktur dan keadaan ekonomi suatu negara semacam ini bukan hal baru, sayangnya koneksi dan benteng pemburu rente telah mengakar dalam kesatuan dengan sebutan kerjasama, namun bersifat parasitisme. Pada akhirnya mereka bebas melenggang karena diberi kuasa. Sudah saatnya sebuah negara tersadar bahwa ihwal pemburu rente bukan lagi pembahasan yang bermuatan surplus ataupun defisit, namun tentang bagaimana sebuah negara menyingkirkan budaya kelam dalam sebuah upaya pembangunan ekonomi yang mereka gadang-gadangkan. Terlebih lagi, kawasan Indonesia bukan negara miskin mengingat melimpahnya berbagai basis sumber daya. Improvisasi arah keuangan dan kekayaan-kekayaan tersebut masih terlalu berlebihan serta belum mampu efektif dan efisien. Kebijakan struktkural yang diwacanakan pemerintah sudah sepantasnya melakukan manuver baik dalam segi ekonomi maupun politik untuk menyusun strategi guna menghadapi peradaban baru , namun haruslah kearah yang tepat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Kata kunci : Pengadaan Tanah, Pembangunan Infrastruktur, Kebijakan Strukutural, Manuver Ekonomi Politik dan Perburuan Rente
Copyrights © 2020