Tulisan ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan di Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan revitalisasi desa adat Tongkonan Siguntu’ dan desa adat Tongkonan Langkanaebertujuan untuk menghidupkan kembali suatu kawasan desa adat dari fungsi sebelumnya serta melakukan pelindungan dan pemanfaatan nilai-nilaibudaya lokal agar tetap terjaga kelestariaannya sebagai warisan tradisi bangsa. Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa pengamatan, dokumentasi, wawancara, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya kegiatan revitalisasi ini menandakan kawasan adat seimbang kembali dengan lingkungan di sekitar permukiman penduduk dengan tetap memberikan citra tradisional Toraja, sehingga dapat memberikan rasa nyaman bagi keluarga dan pengunjung yang datang pada saat dilakukan upacara-upacara tertentu. Selain itu,desa adat dapat difungsikan kembali sebagai tempat pertemuan/musyawarah (Kombongan Kalua’) bersama keluarga tongkonan dan masyarakat di sekitarnya untuk menghasilkan aturan-aturan adat dan budaya yang harus dipatuhi.
Copyrights © 2017