Birokrasi di Indonesia selalu di identikan dengan birokrasi yang bobrok. Pada mulanya Birokrasi muncul untuk dapat menciptakan persamaan persepsi antara pemerintah, masyarakat dan swasta. Birokrasi di cita-citakan menjadi jembatan penghubung dalam memberikan suatu pelayanan publik yang efektif dan efisien. Namun pada kenyataannya tidak sesuai yang diharapkan. Adanya penyakit birokrasi atau yang disebut dengan patologi birokrasi menjadi momok dalam menjalankan sistem pemerintahan. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menjadi wujud nyata bobroknya birokrasi Indonesia.Kerap kali permasalahan tersebut melibatkan Aparatur Negara (ASN) itu sendiri. Padahal tidankan tersebut telah menciderai keetisan seorang birokrat. Etika seorang birokrat sering sekali menjadi tolak ukur kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan. Maka dari itu, jika seorang birokrat melakukan tindakan yang menciderai etika seorang birokrat akan menmberi dampai tercideranya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dikarenakan, birokrat adalah aktor yang memberikan pelayanan serta menjalankan sistem pemerintahan. Cita-cita Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN sehingga dapat dikatakan sebagai pemerintahan yang berkelas dunia tentu saja tidak akan terwujud. Sistem pemerintahan yang berkelas dunia bergantung pada ASN atau aparatur yang berkelas dunia pula. Untuk itu, reformasi birokrasi hadir untuk dapat memperbaiki bobroknya birokrasi di Indonesia. Grand Design reformasi birokrasi 201-2025 berfokus pada perbaikan kinerja seorang ASN atau aparatur negara. Dengan adanya reformasi birokrasi, diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan atau birokrasi yang berkelas dunia.
Copyrights © 2020