Al-Adl : Jurnal Hukum
Vol 12, No 2 (2020)

PERSPEKTIF ISLAM TERHADAP JUAL BELI DENGAN SISTEM LELANG

Khofiyan Nida (IAIN Kudus)
Ashif Az Zafi (IAIN Kudus)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2020

Abstract

Terhadap praktik jual beli dengan sistem lelang, agama islam mempunyai perspektif, syariatnya menghalalkan transaksi jual beli sesuatu baik berupa benda, barang atau jasa yang diperbolehkan dengan melalui sistem lelang tentunya dengan aturan-aturan tertentu, baik syarat-syarat maupun rukun-rukun yang harus dipenuhi. Perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu berkaitan dengan pandangan agama islam terhadap jual beli dengan sistem lelang, apakah termasuk bentuk dari riba atau termasuk jual beli yang terlarang karena jual beli barang yang menjadi tawaran orang lain. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah kajian kepustakaan dengan mengumpulkan berbagai sumber buku maupun jurnal yang mendukung, dengan teknik deskriptif dalam penulisannya. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa praktik jual beli dengan sistem lelang dibolehkan oleh syariat selama tidak mengarah kepada hal-hal yang kotor. Jual beli dengan sistem lelang bukan merupakan bentuk riba ataupun jual beli yang terlarang karena jual beli barang yang menjadi tawaran orang lain.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

aldli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al - Adl : Jurnal Hukum is a journal that contains scientific writings in the field of law either in the form of research lecturers and the results of studies in the field of law published the first time in 2008 with the period published twice a year. Al - Adl Journal of Law is registered in LIPI ...