JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 2, Nomor 2, Tahun 2020

Diskursus Hukum: Alternatif Pola Pengisian Jabatan Kepala Daerah di Masa Pandemi Covid-19

Richard Kennedy (Fakultas Hukum dan Komunikasi, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang)
Bonaventura Pradana Suhendarto (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
10 May 2020

Abstract

Pandemi covid-19 menyebabkan Pilkada 2020 mengalami penjadwalan ulang. Pemerintah bersama KPU dan DPR sepakat menunda Pilkada 2020 hingga bulan Desember 2020, melalui Perppu No. 2 Tahun 2020. Sayangnya, kondisi covid-19 di Indonesia hingga kini belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir. Konsekuensinya, Pilkada 2020 berpotensi kembali dijadwalkan ulang dan berada pada ketidakpastian. Jabatan kepala daerah di beberapa wilayah berpotensi mengalami kekosongan. Padahal, peran kepala daerah dalam penanggulangan pandemi covid-19 cukup vital. Karenanya, artikel ini hendak memberikan alternatif pola pengisian jabatan kepala daerah di masa pandemi covid-19. Ada 3 usulan pola yang diajukan, yaitu penunjukan Penjabat sementara atau Pelaksana Tugas, Pilkada tidak langsung, dan Pilkada menggunakan sistem elektronik. Ketiga pola alternatif ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, dengan disertai argumentasi yuridis dan logis yang kuat. Namun sepertinya, Pemerintah melalui Perppu No. 2 Tahun 2020 lebih berkeinginan untuk menyelenggarakan Pilkada langsung secara konvensional. Karenanya, bagian akhir artikel ini mencoba mendiskursuskan hukum untuk menjamin pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi covid-19 dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...