Esai ini berupaya menelaah hubungan kausalitas antara regulasi ketatanegaraan [keberadaan pemerintah pusat sebagai  negara dalam arti sempit  terhadap ?PemerintahanAlam Melayu?], dan  corak  pemerintahan daerah  [berdasarkan  budaya politik lokal sebagai implementasi desentralisasi] di kawasan Riau Kepulauan yang  dianggap  strategis  secara geografis.  Esai  iniber  tujuan, [i] Menjelaskan faktor-faktor yang mendukung urgensinya mewujudkan ?Pemerintahan Alam Melayu? di Kepulauan Riau sebagai kawasan strategis.  [ii] Menjelaskan  implemen tasi ?Pemerintahan Alam Melayu? di Kepulauan Riau sebagai kawasan atau wilayah strategs. Hasil  penelaahan menunjukkan,  [i] Berdasarkan perspektif  Geo-politik  dan pola Hubungan Pusat-daerah, corak pemerintahan lokal sebagai upaya pelaksanaan desentralisasi di Kepulauan Riau adalah sebuah keniscayaan karena merupakan kawasan perbatasan yang strategis [ii] Berdasarkan kedua perspektif tersebut, esai ini menginisiasi studi akademis, dan formulasi kebijakan pembentukan ?Provinsi Istimewa Melayu Riau Kepulauan?.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020