Jurist-Diction
Vol. 1 No. 1 (2018): Volume 01 No 1, September 2018

PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN BERDASARKAN AKTA DI BAWAH TANGAN

Yanuar Kukuh Prabowo (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
18 Sep 2018

Abstract

Perjanjian Pembiayaan Konsumen dalam perolehan kendaraan bermotor yang menggunakan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia serta Peraturan Perundangundangan terkait. Perjanjian Pembiayaan Konsumen yang dibuat berdasarkan Undang-undang Jaminan Fidusia dan Peraturan Perundang-undangan terkait dalam perolehan kendaraan bermotor memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan pembiayaan konsumen (penerima fidusia) dan debitor (pemberi fidusia). Dalam perjanjian pembiayaan konsumen yang dibuat dibawah tangan, perusahaan pembiayaan konsumen tidak dapat mendaftarkan objek jaminan fidusia ke Kantor Pendaftaran Fidusia karena syarat mutlak untuk dapat mendaftarkan objek jaminan fidusia adalah harus dalam bentuk akta otentik. Akibat hukumnya adalah perusahaan pembiayaan konsumen tidak dapat melakukan proses eksekusi apabila debitor melakukan wanprestasi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Jaminan Fidusia. Salah satu faktor utama dari eksekusi jaminan fidusia adalah kemungkinan adanya kredit bermasalah. Meski secara umum kredit bermasalah di lembaga pembiayaan konsumen relatif kecil akan tetapi tetap saja masalah seperti ini hampir pasti dialami oleh setiap perusahaan pembiayaan konsumen.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

JD

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; ...