Desa Cipacing merupakan salah satu desa di Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Desa ini dikenal sebagai desa para pengrajin yang memiliki keterampilan dalam mengolah bahan baku kayu menjadi kerajinan yang telah dipasarkan di tingkat lokal, nasional bahkan internasional. Dengan berlangsungnya Asean-China Free Trade Area, beberapa pengrajin desa Cipacing mengalami kesulitan untuk terus bertahan sebagai pengrajin sebab daya saing yang cukup kuat datang dari kerajinan yang membanjiri pasar lokal yang berasal dari negeri Cina. Dalam konteks pengembangan masyarakat, terdapat salah satu pendekatan yang menekankan pada kekuatan yang dimiliki oleh sebuah komunitas. Komunitas pengrajin Desa Cipacing memiliki karakteristik yang unik, yaitu adanya kemitraan local antara Bandar pengrajin. Penguatan dan pengembangan institusi lokal yang ada di Desa Cipacing dapat diarahkan untuk didirikannya social enterprise berbasis komunitas yang akan memberikan dukungan pada aktifitas ekonomi maupun penyelesaian masalah social yang dihadapi masyarakat. Dengan demikian, langkah yang dapat ditempuh adalah memberikan pelatihan dan pendampingan pada lembaga local di masyarakat agar kapasitas pengrajin Desa Cipacing mampu bersaing dalam pasar global.
Copyrights © 2020