Abstrak Penelitian ini berjudul “Makna Ketidakpatuhan Wajib Pajak Importir” dengan menggunakan Studi Fenomenologi pada wajib pajak importir Surabaya. Tujuannya yaitu untuk mengungkap makna dari wajib pajak importir mengenai ketidakpatuhan dalam hal perpajakan. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif studi fenomenologi dengan paradigma interpretif. Data yang digunakan dalam penelitian studi fenomenologi adalah data Wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analysis fenomenologi oleh Sanders (1982). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya pengalaman buruk yang dialami importir terhadap perpajakan dan adanya praktik pajak borongan sebagai wadah untuk meraup keuntungan besar menjadi dua alasan utama mengapa importir tidak patuh. Berawal dari pengalaman buruk yang dialami informan, hingga pada akhirnya menimbulkan kekecewaan dan ketidakpercayaan lagi terhadap oknum yang bekerja di otoritas pajak. Adanya praktik pajak borongan sebagai wadah untuk meraup keuntungan besar juga menjadi alasan utama perilaku ketidakpatuhan importir. Sintesis dari penelitian ini adalah peran pemerindah khususnya DJP sangat berpengaruh untuk menekan ketidakpatuhan wajib pajak importir. Perbaikan system serta perketat system merupakan hal yang tepat untuk menanggulangi ketidakpatuhan.
Copyrights © 2020