Sebuah bank yang memberikan kredit akan membawa risiko yaitu, dalam bentuk pembayaran kredit bermasalah atau yang biasa disebut risiko kredit. Risiko kredit seperti kredit macet atau sering disebut Kredit Macet. NPL merupakan indikasi masalah di bank yang jika tidak segera mendapatkan solusi itu akan berdampak negatif pada bank. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Loan to Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), dan Ukuran Perusahaan terhadap Non Performing Loans (NPL) pada Perusahaan Perbankan Umum yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2018. Populasi penelitian adalah 45 perusahaan perbankan umum yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk periode 2016-2018. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan tingkat signifikansi 0,05.Hasil penelitian menunjukkan bahwa LDR mempengaruhi NPL, sedangkan CAR dan Ukuran Perusahaan tidak secara signifikan mempengaruhi NPL.
Copyrights © 2020