Jurnal Sumberdaya Lahan
Vol 14, No 1 (2020)

Pemanfaatan Arang Aktif dalam Pengendalian Residu Pestisida di Tanah: Prospek dan Masalahnya

Asep Nugraha Ardiwinata (Balingtan, BBSDLP, Balitbangtan, MoA)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2020

Abstract

Abstrak. Penggunaan pestisida di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1965, jenis pestisida yang banyak digunakan adalah jenis organoklorin, antara lain Dichloro Diphenyl Trichloroethane (DDT) dan lindan. Saat ini pestisida yang umum digunakan adalah jenis organofosfat, karbamat dan piretroid. Dari jenis-jenis pestisida tersebut, yang paling toksik dan persisten adalah jenis organoklorin. Dampak dari penggunaan pestisida adalah dapat tertinggalnya pestisida tersebut di dalam tanah bahkan di dalam produk pertanian dalam jangka waktu tertentu (residu pestisida), sehingga berpotensi membahayakan lingkungan dan manusia karena bersifat toksik. Dampak negatif residu pestisida di dalam tanah adalah terbunuhnya biota-biota penting di dalam tanah seperti cacing tanah. Bila residu pestisida di tanah tersebut terbawa air dan masuk ke sungai, maka biota air atau ikan-ikan yang ada terancam mati. Bilamana residu pestisida di tanah tersebut diserap ke dalam produk pertanian, maka manusia sebagai konsumen produk tersebut ditengarai akan terstimulus kanker hingga EDs (terganggunya hormon endokrin). Beberapa peneliti telah melakukan penelitian untuk mengatasi masalah residu di tanah dengan memanfaatkan limbah pertanian seperti tempurung kelapa, bonggol jagung dan sekam padi sebagai bahan dasar pembuatan arang aktif. Arang aktif ini diketahui memiliki kemampuan daya serap yang tinggi terhadap pencemar residu pestisida dan disenangi oleh mikroba pendegradasi sebagai tempat tinggal dan berkembang biak.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jsl

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry

Description

Jurnal ini memuat artikel tinjauan (review) mengenai hasil-hasil penelitian yang telah diterbitkan, dikaitkan dengan teori, evaluasi hasil penelitian lain, dengan atau mengenai kebijakan. Ruang lingkup artikel tinjauan ini meliputi bidang: tanah, air, iklim, lingkungan pertanian, perpupukan dan ...