JOURNAL OF INDONESIAN COMPARATIVE OF SYARIAH LAW
Vol 3, No 1 (2020): Hukum Syariat

Remisi Koruptor Perspektif Syariat Islam

Muhammad Tamliqon Luqman Hakim (UNIDA Gontor)
Hifdhotul Munawwaroh (UNIDA Gontor)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2020

Abstract

AbstrakRemisi merupakan salah satu hak narapidana yang telah diatur dalam undangundang. Namun faktanya syariat Islam memiliki beberapa ketentuan dan aturan yangberbeda mengenai pemberian remisi, terutama bagi pelaku tindak pidana korupsi.Artikel ini berusaha untuk mengidentifkasi salah satu masalah fundamental dalampemberian remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi. Melalui penelitian ini diharapkanmampu mengetahui bagaimana syariat Islam memandang tindak pidana korupsi sertabagaimana pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi. Peneliatian kualitatifini menggunakan metode analisis isi (content analysis), sehingga sejumlah hasil dapatditemukan. Pertama, pemberian remisi bagi koruptor tidak sesuai dengan teori keadilandalam Islam. Kedua, pemberian remisi bagi koruptor tidak memberikan kemaslahatanapapun bagi ummat, namun hanya sebatas kemaslahatan pribadi pelaku kejahatan korupsi.Ketiga, akibat yang ditimbulkan dari kejahatan korupsi sangat merusak dan membahayakan,terlebih dalam aspek perekonomian masyarakat, pembangunan, kesejahteraan rakyat,politik, dan hukum. Sehingga penulis menyimpulkan bahwa pemberian remisi baginarapidana tindak pidana korupsi tidak sesuai dengan syariat Islam.Kata Kunci: Remisi, Korupsi, Syariat Islam

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jicl

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal of Indonasian Comaparative of Syariah Law is a journal published by the University of Darussalam Gontor with its focus and scope related to Islamic Law, such as: Islamic and Positive Law Islam and Contemporary Issues Syariah ...