JURNAL ETIKA KEDOKTERAN INDONESIA
Vol 1, No 1 (2017)

Tinjauan Etis Rangkap Profesi Dokter-Pengacara

Agus Purwadianto (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia/Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta)
Putri Dianita Ika Meilia (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaraan Jenazah, Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Jakarta)



Article Info

Publish Date
11 Oct 2017

Abstract

Semakin tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan menjadikan profesi dokter semakin rentan terhadap tuntutan malpraktik. Sehubungan dengan itu, rangkap profesi dokter dan pengacara memberikan kesempatan untuk meningkatkan keadilan dalam kasus malpraktik. Namun, dalam membela sebuah kasus medis, dokter yang merangkap profesi sebagai pengacara bisa hadir dalam dua sisi, yaitu sebagai pembela koleganya terhadap gugatan tidak masuk akal dari pasiennya, atau pembela pasien dengan gugatan malpraktik yang lebih jelas. Dokter-pengacara rentan terhadap konflik kepentingan dikarenakan loyalitas ganda yang ia perankan secara etikolegal maupun medikolegal pada saatnya berperkara, di dalam sidang maupun di luar sidang pengadilan. Untuk itu diperlukan peran organisasi profesi untuk mengurangi atau bahkan meniadakan konflik kepentingan tersebut.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jeki

Publisher

Subject

Medicine & Pharmacology Public Health

Description

Jurnal Etika Kedokteran Indonesia focuses on the consideration and implementation of medical ethics in the medical profession in ...