Sikap dan perilaku pasien terhadap berita buruk, misalnya diagnosis penyakit terminal ataupun kondisi medis buruk lainnya, harus ditangani secara khusus. Di balik kewajiban dokter untuk bersikap jujur dan mengedepankan autonomy pasien, prinsip etik beneficencedan non-maleficence menjadi pertimbangan dalam penahanan sebagian atau seluruh informasi yang dapat melemahkan psikis atau sik pasien. Selain itu, budaya patrilineal dan matrilineal di Indonesia yang masih kental juga mempengaruhi keluarga pasien saat turut serta membuat keputusan atas kondisi medis pasien. Prima facie dalam masalah ini perlu ditinjau dengan mempertimbangkan faktor budaya, kondisi sik dan psikis pasien, serta Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) yang menjadi pilar dari pertimbangan etik kedokteran di Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020