Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
Vol 4 No 2 (2017): Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan

ZAKAT FITRAH DALAM BENTUK UANG

Safrizal, Safrizal (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2018

Abstract

Membayar zakat fitrah dalam bentuk uang merupakan permasalahan baru yang tidak dijelaskan hukumnya secara langsung dalam Al-quransehingga para ulama mencoba menemukan hukumnya melalui ijtihad,dari hasil ijtihad para ulama ditemukan perbedaan-perbedaan dalammenetapkan hukumnya, ada yang mengatakan hukum bayar zakatfitrah dalam bentuk uang boleh, ada yang mengatakan tidak boleh.Pada hakikatnya perbedaan, para ulama khususnya MUI-SU dan MPUAceh merupakan hal yang wajar, dan perbedaan tersebut tidak bisadisatukan. Tujuan dilakuakan penelitian ini adalah untuk mengetahuipenetapan hukum dan metode istimbath MUI Sumatera Utara danMPU Aceh tentang hukum bayar zakat fitrah dalam bentuk uang.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

qadha

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Qadha Journal focuses on the study of Law which is an article of research results and academic thought, this journal is a communication medium for academics, experts, and researchers who care about studying Islamic law and law. The scope of writing is determined in the al-Qadha journal; ...