Pengelolaan hutan harus diarahkan pada upaya mencegah erosi dan memlihara fungsi hutan itu sendiri. Pemerintah dan masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan memiliki tanggung jawab untuk kegiatan tersebut. Untuk mencapai tujuan pengelolaan hutan, pemerintah disarankan untuk memperkuat modal sosial masyarakat lokal. Modal sosial  akan memberikan nilai ekonomis guna memotivasi dan memfasilitasi masyarakat secara individual maupun kelompok untuk memiliki akses pada sumber daya finansial, informasi dan lain sebagainya. Kondisi ini dapat dilakukan dengan cara pendekatan partisipatif pada masyarakat local sehingga mereka mampu untuk membuat perencanaan, mengambil keputusan dan mengelola sumberdaya local melalui usaha bersama.Kata-kata kunci: Pengelolaan hutan, modal social, partisipasi dan usaha bersama
Copyrights © 2012