Masalah yang diuraikan dalam penelitian ini yaitu mengenai tinjauan yuridis terhadap pembangunan pembangkit listrik di lingkungan rumah penduduk dan bagaimana akibat hukum apabila terjadi pelanggan pembangunan pembangkit listrik di lingkungan rumah penduduk. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai tinjauan yuridis terhadap pembangunan pembangkit listrik di lingkungan rumah penduduk dan untuk mengetahui akibat hukum apabila terjadi pelanggaran pembangunan pembangkit listrik di lingkungan rumah penduduk. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif. Pertentangan norma hukum dalam penelitian ini, terdapat dalam pasalnya dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, di antaranya pasal 10 ayat (2) dan pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009. Dasar hukum dari penelitian ini adalah Undang รข?? Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan. Pembangunan pembangkit listrik menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 yang sesuai dengan Standar Operasi presedur meliputi tahapan evaluasi, persetujuan, pengadaan, pembangunan, pengoperasian, sesuai dengan Pasal 1 ayat (26) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2002 tetang Ketenagalistrikan, pemberian sanksi administratif yang tegas dan sesuai dengan porsi atas pelanggaran pembangunan pembangkit listrik.Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Terhadap Pembangunan Pembangkit Listrik,Di Lingkungan Rumah Penduduk.
Copyrights © 2017