Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam
Vol 12 No 1 (2019): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam

Patungan Wakaf Online

Ekarizki Aryani Mandala Putri (Unknown)
Endi Aulia Garadian (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2020

Abstract

Revolusi Industri 4.0 telah membawa praktek wakaf ke level yang jauh berbeda. Bila di masa Islam awal praktek tersebut dilakukan oleh individu yang relatif mampu secara finansial, sekarang siapapun dapat melakukannya dengan skema patungan. Dengan adanya platform crowdfunding digital siapa saja punya kesempatan untuk mewakafkan hartanya dalam skema patungan wakaf. Tulisan ini mengkaji bagaimana patungan wakaf online dipraktekkan di Indonesia. Selain itu, lewat pertanyaan model wakaf digital seperti apa yang mendorong orang-orang untuk melakukan wakaf, tulisan ini berargumen bahwa motivasi para wakif dalam mewakafkan hartanya lewat skema ini terletak pada bagaimana sebuah kampanye wakaf online dilakukan. Semakin meyakinkan sebuah kampanye dipresentasikan dengan kisah-kisah humanis dan punya potensi keberlanjutan yang besar, maka semakin tinggi kemungkinan sebuah kampanye wakaf online itu berhasil. Dengan menganalisa kampanye wakaf online di kitabisa.com, studi ini juga menemukan bahwa partisipasi digital masyarakat Indonesia dalam aktivitas filantropi turut mendorong iklim masyarakat sipil yang baik dalam konteks demokratisasi Indonesia. Kata Kunci: patungan, wakaf, wakaf online, filantropi, revolusi industri 4.0.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

awqaf

Publisher

Subject

Religion

Description

About Journal Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam (e-ISSN: 2654-377X, p-ISSN: 2085-0824) adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Divisi Kerja Sama, Penelitian, dan Pengembangan Badan Wakaf Indonesia. Jurnal terbit dua kali dalam setahun dalam bentuk cetak dan daring. Jurnal edisi cetak ...