Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam
Vol 11 No 1 (2018): Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam

IMPLEMENTASI ‘URF PADA KASUS CASH WAQF

Syarial Dedi (Unknown)
Hardivizon Hardivizon (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Aug 2020

Abstract

Cash waqf merupakan prodak ijtihad, ada pro dan kontra dalam menyikapinya. Metodologi ijtihad yang digunakan adalah ’al-‘urf atau tradisi masyarakat setempat. Tulisan ini mencoba menyoroti, bagaimana yang dimaksud dengan ‘urf atau budaya lokal sebagai metodologi ijtihad, kemudian bagaimana pengaplikasian ‘urf dalam menghasilkan hukum tentang kebolehan cash waqf? Penelitian menggunakan pendekatan kepustakaan dengan metode content analysis. Penelitian ini berkesimpulan bahwa ‘urf adalah sesuatu yang telah menjadi adat (tradisi) bagi umat yang mereka pedomani dalam berprilaku atau lafaz yang mereka kenal penggunaannya untuk sebuah pengertian khusus dan tidak ada pengertian lainnya. Ushuliyin sepakat bahwa ‘urf al-shahih, yaitu ‘urf yang tidak bertentangan dengan syara’, baik ‘urf al-‘am, ‘urf al-khash, ‘urf al-lafzhi atau ‘urf al-‘amali, dapat dijadikan hujjah dalam menetapkan hukum syara’. Implementasi metodologi ijtihad dengan memperhatikan ‘urf/adat dalam kasus cash waqf, sudah tepat. Karena semua persyaratan pengukuhan ‘urf sebagai metode ijtihad sudah terpenuhi. Kata kunci: cash waqf, wakaf tunai, ‘urf, adat, kebiasaan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

awqaf

Publisher

Subject

Religion

Description

About Journal Al-Awqaf: Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam (e-ISSN: 2654-377X, p-ISSN: 2085-0824) adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Divisi Kerja Sama, Penelitian, dan Pengembangan Badan Wakaf Indonesia. Jurnal terbit dua kali dalam setahun dalam bentuk cetak dan daring. Jurnal edisi cetak ...