Angka perceraian di Kabupaten Cirebon, setiap tahunnya mengalami kenaikan, hal ini menunjukkan bahwa banyak sekali pasangan suami/istri yang memutuskan untuk berpisah karena beberapa faktor, rata-rata perceraian yang terjadi disebabkan karena, poligami yang tidak sehat, krisis anak, cemburu berlebihan, menikah paksa, ekonomi, tidak ada tanggungjawab, menikah dibawah umur, menyakiti jeasmani, dihukum berlebihan, cacat secara bilogis, politis, ganggungan pihak ketiga, serta tidak adanya keharmonisan. Penelitian ini bertujuan untuk membantu memprediksi jumlah perceraian yang terjadi dalam jangka waktu tertentu di lingkungan pengadilan agama sumber kabupaten cirebon. Penelitian ini menggunakan metode single moving average karena metode ini cocok digunakan pada data yang konstan terhadap varinsi, tetapi tidak dapat bekerja dengan data yang mengandung unsur trend atau musiman. Berdasarkan hasil perhitungan secara single moving average, maka angka perceraian dalam waktu 4 bulan kedepan akan mengalami peningkatan bila dibandingkan jangka waktu 3 bulan kedepan
Copyrights © 2019