Pada tahun 2016 masih terdapat 35.291 Ha permukiman kumuh perkotaan yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia Kondisi tersebut diperkirakan akan terus mengalami penambahan apabila tidak ada bentuk penanganan yang inovatif, menyeluruh, dan tepat sasaran. Kabupaten Mojokerto merupakan wilayah yang masuk dalam daftar kawasan permukiman kumuh, hal ini berdasarkan daftar kabupaten/kota yang ada dalam program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh). Sedangkan peraturan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penanganan permukiman kumuh wajib dilakukan oleh Pemerintah, Kepala daerah dan atau setiap orang. Tidak diketahuinya tingkat kumuh dan penanganan yang sesegera mungkin di suatu kawasan dapat menimbulkan kawasan permukiman kumuh baru.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019