Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum akibat tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sendiri jika dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal ini pengemudi kendaraan bermotor dengan berbagai faktor yang melekat pada dirinya misalnya dalam hal kebugaran jasmani, kesiapan mental pada saat pengemudi kelelahan, pengaruh minuman keras, dan obat-obatan terlarang. Kondisi ketidaksiapan pengemudi membuka peluang besar terjadinya kecelakaan yang parah disamping membahayakan keselamatan pengguna jalan raya lainnya Lengah, mengantuk, kurang terampil, lelah, tidak menjaga jarak, melaju terlalu cepat adalah contoh kesalahan pengemudi pada umumnya.Kata Kunci : Delik; Lalu Lintas; Penerapan Hukum
Copyrights © 2019