Pokok masalah penelitian ini adalah Efektivitas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam penyelesaian sengketa konsumen. Jenis penenelitian ini tergolong normatif-empiris dengan pendekatan penelitian perundang-undangan dengan tehnik pengolaan data dengan menggunakan metode kualitatif. Adapun sumber data penelitian ini adalah sumber data primer yaitu wawancara dan observasi dan sumber data sekunder yaitu referensi buku dan internet. Hasil penelitian ini menunjukkan peran BPSK dalam penyelesaian sengketa konsumen sudah cukup efektif dan menjadi wadah yang efisien untuk penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha dikarenakan prinsip yang digunakan yakni Asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan dan menurut data yang diperoleh sebanyak 27 kasus yang masuk ke BPSK, 13 Kasus yang telah selesai ditahap mediasi dan 4 kasus pada tahap konsiliasi, selebihnya 10 kasus yang mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri. Adapun factor penghambat penyelesaian sengketa konsumen di BPSK antara lain:1. Salah satu pihak tidak hadir,2. Pelaku usaha yang merasa besar, 3. Permasalahan saran dan prasarana.Kata Kunci : Efektivitas; Konsumen; Sengketa
Copyrights © 2019