Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengakuan dan perhitungan pendapatan jasa pelayanan navigasi penerbangan pada Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) berdasarkan ketentuan PSAK No. 23. Penelitian dilakukan pada Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), yaitu sebuah badan usaha yang menyelenggarakan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jenis data yang digunakan dalam penelitain ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriteria pengakuan dan perhitungan pendapatan atas pelayanan jasa navigasi penerbangan pada Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) telah sesuai dengan ketentuan PSAK No. 23 tentang pengakuan pendapatan. Dengan demikian, maka informasi yang disajikan oleh perusahaan telah memenuhi standar akuntansi yang berlaku umum dan dapat digunakan oleh para pengguna informasi keuangan dalam pengambilan keputusan.
Copyrights © 2018