Ketidakpatuhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia asal desa Sugihan lebih disebabkan karena mengikuti prosedur pemerintah dirasakan menyulitkan, karena banyak aturan; melalui prosedur pemerintah pemberangkatannya terlalu lama; pemerintah seringkali tidak jujur; serta tidak memiliki kebebasan untuk memilih pekerjaan.
Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, dengan lingkup publikasi hasil Penelitian Hukum Empiris (Sosio Legal), Penelitian Hukum Normatif, gagasan konseptual, kajian, dan aplikasi teori dalam bidang Ilmu Hukum atau keilmuan yang berkaitan dengan bidang Ilmu ...