Jurnal Supremasi
Volume 8 Nomor 2 Tahun 2018

PENTINGNYA INTERPRETASI HAKIM DALAM MENYETUJUI PERMOHONAN IJIN POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA

Novita Setyoningrum (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar, Blitar)



Article Info

Publish Date
02 Nov 2018

Abstract

Perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan manusia. Dimana perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita untuk menjadi suami istri yang bertujuan membentuk keluarga bahagia kekal abadi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada dasarnya azas perkawinan di Indonesia adalah azas monogami. Meskipun poligami tidak dilarang selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun pada praktek dalam Pengadilan Agama, Penetapan Majelis Hakim sering kalitidak sesuai dengan ketentuan dari ijin Poligami itu sendiri yang telah ditentukan di dalam Pasal 4 dan Pasal 5 UU No. 1 Tahun 1974 mengenai syarat absolut dan alternatif dalam poligami. Penelitian ini menggunakan metodeyuridis normatif yaitu dengan cara meneliti sumber pustaka an pada data sekunder saja, yang berupa norma hukum tertulis. Harapan yang ingin disampaikan peneliti dalam penelitian ini adalah agar Majelis Hakim khususnya di Pengadilan Agama lebih jeli dan teliti dalam memberikan ijin poligami terhadap pemohon pelaku poligami.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

supremasi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, dengan lingkup publikasi hasil Penelitian Hukum Empiris (Sosio Legal), Penelitian Hukum Normatif, gagasan konseptual, kajian, dan aplikasi teori dalam bidang Ilmu Hukum atau keilmuan yang berkaitan dengan bidang Ilmu ...