LEX CRIMEN
Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen

PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI SEBAGAI PELAKUTINDAK PIDANA PENCUCIAN UANGMENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010

Porung, Melinda Rachel (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Nov 2015

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui  bagaimana kebijakan formulasi hukum pidana terhadap tindak pidana pencucian uang dan bagaimana pola pertanggungjawaban korporasi sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Terdapat beberapa kelemahan formulasi dalam Undang-undang No. 8 tahun 2010,terutama yangberkaitandengan pidana terhadapkorporasi,adanya pidana kumulatif,semakin meningkatnya jumlah dalam denda pidana,dipidananyapercobaan dan pemufakatan jahat sama halnya dengan pidana penuh. 2. Pertanggungjawaban korporasi terhadap setiap bentuk kegiatan korporasi  didasarkan pandangan akan kedudukan korporasi sebagai (recht persoon), dalamUndang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 diatur mengenai pertanggungjawabankorporasi selayaknya individu yang melakukan perbuatan tindak pidana pencucian uang, meskipun dalam formulasinya masih terdapat banyak kelemahan. Kata kunci: Pertanggungjawaban, korporasi, pencucian uang

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...