Istinbath : Jurnal Hukum
Vol 15 No 2 (2018): Istinbath : Jurnal Hukum

Problematika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 02 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan

choirus salim (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2018

Abstract

sebelum Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan disahkan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2017 terjadi pro kontra berkaitan dengan isi muatan Perppu tersebut. Kita ketahui bahwa Perppu Nomer 2 Tahun 2017 disahkan menjadi undang-undang melalui mekanisme voting. Ada tujuh fraksi partai politik yang menerima Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas yang dirapatkan sebagai undang-undang yaitu fraksi PPP, PDI-P, Golkar, PKB,Hanura, Demokrat, dan Nasdem. Namun Fraksi Demokrat, PPP dan PKB menerima secara bersyarat Perppu tersebut, yakni mengharuskan supaya DPR dan Pemerintah segera melakukan revisi Perppu yang baru saja disetujui menjadi Undang-undang itu. Setelah dikeluarkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 dan dibubarkannya HTI, terjadi perlawanan hukum dengan mengajukan judial review oleh beberapa Organisasi Masyarakat seperti Front Pembela Islam (FPI), Dewa Dakwah Islamiyah (DDI), Perkumpulan Hidayatullah dan Pemuda Indonesia serta HTI sendiri yang lebih dahulu mengajukan judial review ke Mahkamah Konstitus. Dari beberapa uraian di atas, pro kontra berkenaan dengan Perppu No. 2 Tahun 2017 Tentang Ormas juga terjadi pada Organisasi-Organisasi Islam di Kota Metro.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

istinbath

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Istinbath : Jurnal Hukum is Open Journal of Law, a Journal that contains legal-based scientific papers. Published by Sharia Faculty of IAIN Metro. Ever applied for accreditation in 2016. It is published twice a year in Mei and November. Istinbath Journal Law is a periodical publication of scientific ...