Pengelompokkan BUMN ke dalam Induk Perusahaan dimungkinkan terjadinya peningkatan penciptaan nilai pasar perusahaan (market value creation) yakni usaha untuk melipatgandakan nilai perusahaan yang ada saat ini. Di samping itu melalui Induk Perusahaan diharapkan akan dapat meningkatkan keunggulan kompetitif, karena akan memberikan fokus dan skala usaha yang lebih ekonomis, serta dianggap mampu menciptakan corporate leverage. SOP dalam holding BUMN sangat penting, karena terkait pemanfaatan aset yang dimiliki BUMN Induk. Sepanjang dilandasi dengan kajian kelayakan yang tepat serta memenuhi SOP dapat terlihat aset-aset yang mungkin tidak lagi bermanfaat dan apabila terjadi kerugian akibat aksi korporasi dapat terlihat kerugian yang dialami negara. SOP dapat diterapkan dalam kegiatan usaha BUMN sepanjang ditujukan untuk kepentingan holding BUMN sesuai dengan maksud dan tujuan, serta sesuai dengan kebijakan yang dipandang tepat dalam batas-batas yang ditentukan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan anggaran dasar.
Copyrights © 2020