Majalah Hukum Nasional
Vol. 48 No. 2 (2018): Majalah Hukum Nasional Nomor 2 Tahun 2018

KEBHINNEKAAN KEARIFAN LOKAL SEBAGAI TAMENG PERILAKU KORUPSI

Ohan Suryana (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI)



Article Info

Publish Date
03 Dec 2018

Abstract

Latar belakang penulisan artikel ini adalah untuk mengangkat kearifan lokal dalam kajian ilmiah terkait pencegahan perilaku korup. Kearifan lokal Nusantara memiliki begitu banyak khasanah kebaikan yang dapat menjadi panutan dan tuntunan dalam berperilaku. Kebhinekaan kearifan lokal yang dimiliki Indonesia pada umumnya berisi nasehat dan petuah yang mengharuskan seseorang untuk berperilaku baik sesuai dengan norma dan istiadat. Metode penelitian dilakukan melalui pendekatan kualitatif studi literatur berbasis budaya. Pada studi ini peneliti mengumpulkan berbagai informasi budaya dari beberapa daerah melalui suatu kajian literasi. Tujuan dipilihnya beberapa daerah tersebut untuk mempertegas bahwasannya Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, adat dan budaya memiliki begitu banyak kearifan lokal yang dapat dijadikan suri tauladan dalam bersikap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebhinekaan kearifan lokal tersebut pada umumnya mengarahkan seseorang untuk berperilaku sesuai dengan panutan dan tuntunan kebaikan.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

MHN

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Majalah Hukum Nasional (MHN) merupakan peer reviewed journal yang menerbitkan artikel-artikel ilmiah dari kalangan akademisi, peneliti, pengamat, pemerhati hukum dan seluruh pihak yang memiliki minat di bidang hukum yang meliputi: 1. Hasil penelitian hukum di bidang hukum; 2. Kajian Teori hukum di ...