Keberadaan self assessment system memungkinkan Wajib Pajak (WP) untukmelakukan kecurangan pajak. Adanya perlakuan tax evasion dipengaruhi oleh berbagai halseperti tarif pajak terlalu tinggi, kurang informasinya fiskus kepada WP tentang hak dankewajibannya dalam membayar pajak, kurangnya ketegasan pemerintah dalam menanggapikecurangan dalam pembayaran pajak sehingga WP mempunyai peluang untuk melakukantax evasion. Penerimaan pajak yang optimal dapat dilakukan dengan memberikanpemahaman secara memadai dan kontinu dari fiskus disamping juga memerlukankesadaran dari aparat perpajakan untuk memberikan sistem keadilan dan kejujuran dalamadministrasi dan pelayanan pajak.Kata kunci : self assesment system, tax evasion, pemahaman WP, kesadaran fiskus.
Copyrights © 2011