Penerapan kembali tradisi budaya mulung memberi dampak positif bagi habitat sumber daya perairan dikawasan peraiaran yang menjadi lokasi mulung. secara harafiah mulung terbagi dalam dua tahap pengelolaan. tahap pertama adalah prosesi adatia hading mulung pada tahapan ini kawasan peraiaran ditutup atau dilarang untuk sementara waktu dari aktivitas penagkapan atau pengambilan sumber daya melalui ritual adatia. pada tahap kedua adalah hoba mulung pada tahap ini diadakan prosesi adat pencabutan larangan sehingga kawasan mulung dapat dilakukan pengambilan atau penangkapan sumber daya perairan. interval waktu antara hading mulung dan hoba mulung memberikan kesempatan kepada alam untuk pulih. kondisi ini berdampak pada pemulihan habitat sehingga populasi sumber daya menjadi limpah. seturut melimpahnya sumber daya perairan seperti ikan berkorelasi positif terhadap volume penangkapan nelayan dan implikasinya pada saat penjualan, dalam hal ini pedagang ikan pun menerima manfaatnya dengan bertambah jumlah pendapatannya. metode survei digunakan untuk mengukur dampak mulung (konservasi habitat sumber daya periaran) terhadap peningkatan ekonomi masyarakat pesisir (nelayan dan pedagang) baranusa, menggambarkan pendapatan nelayan yaitu Rp. 6.400.000. selain itu pedagang juga mengalami peningkatan pendapatan sebulan berkisar Rp. 1.500.000 sampai dengan Rp. 6.000.000.
Copyrights © 2020