JeLAST : Jurnal Teknik Kelautan , PWK , Sipil, dan Tambang
Vol 1, No 1 (2013): Jurnal Mahasiswa Teknik Sipil Untan

ANALISA PROSEDUR PELAKSANAAN PADA PROYEK SWAKELOLA

Budiman, Heri (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jul 2013

Abstract

Dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan melaluiSwakelola dan/atau PemilihanPenyedia Barang/Jasa. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukandengan menggunakan penyedia barang/jasa mempunyai perbedaan dengan pelaksanaanpengadaan barang/jasa pemerintah dengan cara swakelola. Pada penulisan kali iniakan membahas lebih khusus tentang pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintahdengan cara swakelola. Menurut Pasal 26 Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54Tahun 2010 yang dimaksud dengan Swakelola adalah Swakelola merupakan kegiatanPengadaan Barang/Jasa dimana pekerjaannyadirencanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri olehK/L/D/I sebagai penanggung jawab anggaran, instansi pemerintahlain dan/atau kelompok masyarakat. Pelaksanaanpengadaan barang/jasa dengan cara swakelola memiliki prosedur tersendiridalam pelaksanaannya. Prosedur Swakelola meliputi kegiatan perencanaan,pelaksanaan, pengawasan, penyerahan, pelaporan danpertanggungjawaban pekerjaan. Adasinyalemen yang salah kaprah baik di kalangan penegak hukum maupun di kalanganaparatur pemerintah sendiri. Ketika berbicara Perpres No. 54 Tahun 2010 seolah-olah pengadaan tersebut harus dilakukan dengan cara pelelangan,dan kalau tidak dilakukan dengan cara itu penggunaan metoda dimaksud merupakanperbuatan melanggar hukum. Padahal, kalau dicermati secara mendalam substansi Perpres No. 54 Tahun 2010 dimaksud tidak sesederhana itu. Kesalah-kaprahan ini seringkali sangatmerugikan pihak penyelenggara pemerintahan. Terutama bagi mereka yang bertugasdalam pengadaan barang dan jasa bahkan dapat menimbulkan ketakutan yang tidakperlu, yang dapat menghambat jalannya pembangunan di negeri ini. Tidakseperti pada pengadaan barang/jasa pemerintah dengan menggunakan pemilihan PenyediaBarang/Jasa, pasal-pasal pada perundang-undangan yang mengatur tentang Pelaksanaan PengadaanBarang/Jasa Dengan Cara Swakelola sangat terbatas. Keterbatasan Peraturantersebut menimbulkan kesulitan dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa denganCara Swakelola. Para Pengguna Barang/Jasa sering menginterepretasikan ProsedurPelaksanaan Proyek Swakelola menurut versi mereka masing-masing. Mereka hanyamenyusun Acuan Kerja yang dibuat sendiri sebelum memulai suatu Proyek Swakelolayang mereka kelola. Ketidakseragaman dan ketiadaan Juknis ini mengakibatkankerancuan dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dengan Cara Swakelola. Untukmenghindari kerancuan ini sangat diperlukan petunjuk teknis yang bersifat bakuberupa Prosedur Pelaksanaan Proyek Swakelola. Untuk itu, penulis ingin menyusun suatu mekanisme prosedurpelaksanaan proyek swakelola yang dibuat berdasarkan :Analisa ProsedurPelaksanaan Proyek Swakelola dibuat dengan mengacu kepada PeraturanPerundang-undangan yang mengatur pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dengan caraSwakelola.Analisa manajemen yangdigunakan adalah analisa sumber daya yang meliputi : analisa waktu, analisabiaya, analisa tenaga kerja, analisa material dan analisa peralatan.Kata-kata kunci : Swakelola, Analisa Prosedur Pelaksanaan Proyek Swakelola, Analisa Manajemen

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

JMHMS

Publisher

Subject

Civil Engineering, Building, Construction & Architecture

Description

Pesatnya perkembangan di dunia pendidikan mengakibatkan peningkatan kebutuhan terhadap bangunan tinggi sebagai sarana dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bersumber pada Standar Nasional Indonesia (SNI 1726-2019) mengenai Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung ...