Pemekaran daerah merupakan salah satu terobosan untuk mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat. Pemekaran daerah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah, dan lain-lain. Karena masih banyaknya daerah di Kalimantan barat yang tergolong sebagai daerah tertinggal maka dinggap penting untuk melakukan penataan ulang dengan pemekaran daerah. Dalam penelitian ini digunakan metode Complete Linkage untuk mengelompokan kabupaten/kota dalam pemekaran daerah berdasarkan persamaan karakteristik dari variabel yang telah diketahui dan menentukan daerah yang berpotensi diadakannya pemekaran daerah. Langkah-langkah pengerjaan metode Complete Linkage yang pertama menentukan pasangan kluster dengan jarak terdekat, kedua mencari jarak maksimum dari pasangan kluster yang memiliki jarak terdekat dengan objek yang lain, ketiga ulangi langkah pertama sampai semua objek berada dalam kluster tunggal. Dari proses pengelompokan maka ditentukan lima  kelompok kluster, yang pertama kluster daerah sangat tidak berpotensi yaitu Kabupaten Landak, Bengkayang, Kayong Utara, kluster kedua daerah tidak berpotensi yaitu Kabupaten Sekadau, Melawi, kluster ketiga daerah kurang berpotensi yaitu Kabupaten Ketapang, Sambas, Mempawah, Kubu Raya, Kapuas Hulu, dan Kota Singkawang , kluster keempat daerah berpotensi yaitu Kabupaten Sanggau dan Sintang, dan yang terakhir kluster kelima daerah sangat berpotensi yaitu Kota Pontianak. Kata kunci: Complete Linkage, Kluster, Pemekaran Daerah
Copyrights © 2016