Penelitian ini dilakukan dengan tujuan yaitu untuk mengetahui proses pelaksanaan pemberian bantuan sosial pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Singkawang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, cara/teknik pengumpulan data yaitu wawancara, studi dokumentasi dan kuesioner. Alat analisis yang digunakan adalah Peraturan Walikota Singkawang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Buletin Teknis Nomor 10 tentang Akuntansi Belanja Bantuan Sosial. Hasil analisis menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberian bantuan sosial pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Singkawang secara keseluruhan terkait tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.  Kata kunci: pelaksanaan bantuan sosial, apbd
Copyrights © 2014