Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang dapat mempengaruhi Bonus simpanan wadi’ah pada Bank Syariah di Indonesia. Faktor rasio keuangan yang digunakan yaitu FDR (Financing to Deposit Ratio), NPF (Non Perfoming Financing), dan BOPO (Biaya Operasional per Pendapatan Operasional). Populasi dalam penelitian ini adalah dari laporan keuangan triwulanan Bank Syariah di Indonesia pada tahun 2008-2012. Dengan metode purposive sampling diperoleh sebanyak 3 perusahaan yaitu Bank Muamalat Indonesia (BMI), Bank Syariah mandiri (BSM), dan Bank Mega Syariah Indonesia (BMSI). Analisis data dilakukan dengan metode content analysis. Pengolahan data dilakukan dengan uji asumsi klasik, sedangkan pengujian hipotesis dilakukan dengan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan FDR (Financing to Deposit Ratio), NPF (Non Perfoming Financing), dan BOPO (Biaya Operasional per Pendapatan Operasional) secara simultan mempengaruhi Bonus simpanan wadi’ah sebesar 46,3%. Secara parsial variabel FDR (Financing to Deposit Ratio) dan NPF (Non Perfoming Financing) berpengaruh signifikan negatif terhadap Bonus simpanan wadi’ah dan BOPO (Biaya Operasional per Pendapatan Operasional) berpengaruh signifikan positif terhadap Bonus simpanan wadi’ah.  Kata Kunci: FDR (Financing to Deposit Ratio), NPF (Non Perfoming Financing), BOPO (Biaya Operasional per Pendapatan Operasional), Bonus simpanan wadi’ah.
Copyrights © 2014