Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Vol 5, No 3 (2016): Jurnal Mahasiswa Akuntansi

ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI GADAI SYARIAH PADA PT. BANK KALBAR SYARIAH

B51109044, M. NUR HARLIANSYAH (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 May 2016

Abstract

Konsep yang jauh dari riba dan sesuai dengan syariat Islam, membuat produk perbankan syariah menjadi pilihan umat Muslim di Indonesia yang berniat menjalankan agama secara kaffah. Gadai Emas Syariah dari Bank Kalbar Syariah disebut juga pembiayaan Rahn yang merupakan penyerahan jaminan atau hak penguasaan secara fisik atas barang berharga berupa emas (lantakan dan atau perhiasan beserta aksesorisnya) kepada bank sebagai jaminan atas pembiayaan (qardh) yang diterima Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) kesesuaian perlakuan akuntansi atas gadai syariah Bank Kalbar Syariah terhadap PSAK 107 (akad ijarah) dan 2) Kesesuaian praktik gadai emas syariah di Bank Kalbar Syariah dengan Fatwa DSN MUI No.26/DSN-MUI/III/2002. Jenis penelitian ini adalah deskriptif. Adapun pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis adalah dengan metode wawancara terhadap karyawan Bank Kalbar Syariah dan menggunakan data berupa pedoman akuntansi dan perlakuan akuntansi ijarah yang diterapkan dalam produk Pembiayaan Bank Kalbar Gadai Emas. Dari hasil penelitian PT. Bank Kalbar Syariah telah menjalankan pedoman akuntansi PSAK 107, dan telah sesuai dengan penerapan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No.26/DSN-MUI/III/2002. Serta Tingkat pengembalian keuntungan dari pendapatan pembiayaan gadai syariah (rahn) untuk tahun 2012 ke tahun 2014 mengalami peningkatan.   Kata Kunci: Gadai Syariah, Ijarah, PSAK 107, dan Fatwa DSN MUI No.26/DSNMUI/III/2002.

Copyrights © 2016