Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem transparansi pelaporan keuangan pada instansi pemerintah di tingkat kabupaten. Penelian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan sampel yang diteliti yaitu Instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang. Data diperoleh dengan melakukan wawancara dan observasi terhadap objek yang diteliti, kemudian diperdalam melalui studi kepustakaan. Secara khusus penelitian ini membahas tentang 2 (dua) aspek, yakni yang pertama tentang pedoman dan standar akuntansi yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan untuk akuntabilitas publik. Sedangkan yang kedua adalah karakteristik sistem transparansi pelaporan keuangan yang diterapakan oleh sampel dalam penelitian ini dengan mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa instansi menggunakan pedoman dan standar akuntansi yang sama untuk menyusun laporan keuangan baik untuk pertanggungjawaban kepada otoritas yang lebih tinggi maupun untuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Serta berdasarkan karakteristik dari sistem transpransi pelaporan keuangan yang diterapkan pada instansi, menunjukan bahwa instansi belum melaksanakan prinsif transparansi dalam pelaporan keuangan kepada masyarakat secara penuh seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kata kunci: transparansi, pelaporan keuangan, pertanggungjawaban kepada masyarakat,   informasi publik
Copyrights © 2014