ABSTRACTThis thesis discusses the implementation of the rehabilitation of mangrove forests is based on Government Regulation No. 76 of 2008 on forest rehabilitation and reclamation (Studies in Middle Village Sepuk Betingah Island Sea Snapper Sungai Kubu Raya). From the results of research using normative legal research methods and sociological conclusion, that: That the rehabilitation of mangrove forests is based on Government Regulation No. 76 of 2008 on the island Betingah Middle Village sepuk marine districts snapper district stronghold highway does not work effectively due to the utilization of protected forests for businesses aquaculture does not have the legal aspect, because aquaculture is conducted in protected forest areas without first performed determination of land conversion.The responsibility of local governments on the implementation of Kubu Raya rehabilitation of mangrove forests on the island of Middle Village Sepuk Betingah Sea Snapper District of Kubu Raya is by doing Mapping Location Investment, doing counseling to the community, and doing Activity Monitoring, Control and Evaluation. Efforts should be done by the local government district highway in addressing the problems of rehabilitation of mangrove forests on the island Betingah Middle Village sepuk marine districts snapper districts camps highway among others by making various efforts to collect various data and facts, doing different cases related to the utilization of protected forest for aquaculture activities in the village of Desa Sepuk Sea snapper District of Kubu Raya, and held meetings with various agencies to resolve this problem by referring to the legislation in force, especially the rules in the field of forestry. Recommendation: in the resolution of cases the use of protected areas for aquaculture in the village Sepuk Marine District of snapper Kubu Raya, local government and law enforcement officials should not only pay attention to the normative provisions that regulate the field of forestry, but also have to see the real conditions in the field based on data and facts, and seeks to provide protection, fairness, expediency and legal certainty for local communities. The local government Kubu Raya also have to proactively seek the best solution with not ignore the rules of law which is a negative impact on preservation of the environment protected forest in the village of Sepuk Sea, by promoting various interests, including the interests of the public / fish farmers who carry out farming activities appear to be traditional .As efforts to Preserve the ecosystem of mangrove forests that have beenrehabilitated, it is suggested should be formed of local regulations regarding efforts to conserve mangrove forests binding between the people residing around the area of mangrove forest in the village of the District Sea Snapper Sepuk Kubu Raya, and prevent the destruction of mangroves from outsiders ,ABSTRAKTesis ini membahas pelaksanaan kegiatan rehabilitasi hutan mangrove berdasarkan peraturan pemerintah nomor 76 tahun 2008 tentang rehabilitasi dan reklamasi hutan ( Studi di Pulau Betingah Tengah Desa Sepuk Laut Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya). Dari hasil penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dan sosiologis diperoleh kesimpulan, bahwa : Bahwa pelaksanaan rehabilitasi hutan mangrove berdasarkan peraturan pemerintah nomor 76 tahun 2008 di pulau Betingah Tengah Desa sepuk laut kecamatan kakap kabupaten kubu raya tidak berjalan dengan efektif dikarenakan adanya pemanfaatan hutan lindung untuk usaha budidaya tambak tidak memiliki aspek legalitas, karena usaha budidaya tambak tersebut dilakukan di kawasan hutan lindung tanpa terlebih dahulu dilakukan penetapan alih fungsi lahan.Tanggungjawab pemerintah daerah Kabupaten Kubu Raya terhadap pelaksanaan rehabilitasi hutan mangrove di pulau Betingah Tengah Desa Sepuk Laut Kecamatan Kakap Kabupaten Kubu Raya yaitu dengan melakukan Pemetaan Lokasi Penanaman, melakukan Penyuluhan kepada masyarakat, dan melakukan Kegiatan Monitoring, kontrol dan Evaluation. Upaya-upaya yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten raya dalam mengatasi permasalah rehabilitasi hutan mangrove di pulau Betingah Tengah Desa sepuk laut kecamatan kakap kabupaten kubu raya antara lain dengan melakukan berbagai upaya dalam mengumpulkan berbagai data dan fakta, melakukan beda kasus terkait dengan pemanfaatan hutan lindung untuk kegiatan usaha budidaya tambak di desa Desa Sepuk Laut Kecamatan Kakap Kabupaten Kubu Raya, dan mengadakan berbagai pertemuan dengan berbagai instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya aturan di bidang kehutanan. Rekomendasi : dalam penyelesaian kasus pemanfaatan hutan lindung untuk usaha budidaya tambak di Desa Sepuk Laut Kecamatan Kakap Kabupaten Kubu Raya ,pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sebaiknya tidak hanya memperhatikan ketentuan normatif yang mengatur bidang kehutanan, tetapi juga harus melihat kondisi riil di lapangan berdasarkan data dan fakta yang ada, serta berupaya untuk memberikan perlindungan, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat setempat. Pemerintah daerah Kabupaten Kubu Raya juga harus proaktif mencari solusi terbaik dengan tidak mengabaikan kaidah-kaidah hukum yang berdampak negatif bagi kelestarian fungsi lingkungan hidup hutan lindung di Desa Sepuk Laut , dengan mengedepankan berbagai kepentingan termasuk kepentingan masyarakat/petani tambak yang melakukan kegiatan budidaya tampak secara tradisional.Sebagai upaya terjaganya kelestarian ekosistem hutan mangrove yang telah direhabilitasi, disarankan perlu dibentuk peraturan daerah mengenai upaya pelestarian hutan mangrove yang mengikat antar masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan mangrove di Desa Sepuk Laut Kecamatan Kakap Kabupaten Kubu Raya ,dan mencegah pengrusakan mangrove dari pihak luar.Kata Kunci: pelaksanaan, kegiatan, rehabilitasi hutan mangrove .
Copyrights © 2015