Bagi hasil dalam perhitungan pendapatan di Bank Syariah berbeda konsep dengan bank konvensional. Dalam bank syariah bagi hasil didasarkan pada nisbah yang telah ditentukan dan akad yang ditandatangani antara pemilik dana dan pengelola dana. Bagi hasil dalam bank syariah ada dua macam yaitu dengan profit sharing atau revenue sharing. Kedua konsep berbeda dalam hal jumlah yang harus diterima oleh pemilik dana. Bagi hasil dalam syariah ini diharapkan dapat menghidari hokum riba yang sifatnya haram bagi pemilik dana.
Copyrights © 2006