Jurnal Ilmiah Sinus
Vol 5, No 2 (2007): Juli 2007

Transaksi Murabahan dalam Perbankan Syariah

Tri Irawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2012

Abstract

Murabahab Adalah suatu perjanjian yang disepakati antara Bank Syariah dengan nasabah, dimana Bank menyediakan pembiayaan untuk pembelian bahan baku atau modal kerja lainnya yang dibutuhkan nasabah, yang akan dibayar kembali oleh nasabah sebesar harga jual bank (harga beli bank + margin keuntungan) pada waktu yang ditetapkan. Transaksi murabahah ini bank dapat berperan sebagai pembeli maupun sebagai penjual. Dalam hal bank sebagai pembeli maka memfungsikan bank sebagai pihak pengeola dana dari muarib. Sedangkan dalam hal bank sebagai penjual maka bank berfungsi sebagai pemilik dana. Dalam penentuan besarnya angsuran atas transksi murabahah ini sanagat ditentukan oleh besarnya harga jual yang disepakati oelh kedua pihak yaitu oleh bank dan nasabah.

Copyrights © 2007






Journal Info

Abbrev

e-jurnal_SINUS

Publisher

Subject

Computer Science & IT

Description

Jurnal Ilmiah SINUS is a magazine published twice a year, wherein one issue there are seven articles. Jurnal Ilmiah SINUS as a communication medium to report the results of field research, library research, observations or opinions on problems arising related to the development of information ...