AbstrakSebagai akibat dari pembangunan di Kota Semarang, konversi lahan pertanian menjadilahan non pertanian semakin banyak dari tahun ke tahun.Konversi lahan pertaniantersebut terjadi di wilayah pinggiran kota. Terjadinya konversi lahan pertanian, hutandan perkebunan secara besar-besaran menunjukan bahwa pengendalian pemanfaatanruang masih lemah dan belum efektif. Selain digunakan untuk Industri, sektor lain yangmemberikan kontribusi banyak terhadap berkurangnya lahan pertanian dan perkebunandi Kota Semarang adalah Pemukiman. Pertambahan penduduk dan Urbanisasi daridaerah-daerah lain di sekitar Kota Semarang merupakan implikasi dari pembangunan.Pertumbuhan penduduk inilah yang menyebabkan pertambahan wilayah pemukimansecara menyebar dari pusat kota kearah pinggiran kota. Perda Kota Semarang no 5Tahun 2005 sebagai dasar berbagai kebijakan tata ruang lainnya, dituntut untuk dapatmengontrol konversi lahan pertanian khususnya lahan pertanian basah atau sawah.
Copyrights © 2013