Birokrasi dibangun untuk melayani masyarakat sebagaimana pegawai negeri sipil selaku aparatur negara yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat. Memberikan pelayanan kepada setiap warga negara dan penduduk yang membutuhkan merupakan sebuah kewajiban bagi aparatur negara Indonesia. Untuk itu, penelitian ini menganalisa tentang bagaimana konsep dan standar pelayanan serta mekanisme/alur pengaduan masyarakat terhadap pelayanan terpadu dalam perizinan mendirikan bangunan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sinjai, selain itu, menganalisa juga bagaimana perspektif Hukum Tata Negara Islam dalam isu ini. Jenis penelitian deskriptif kualitatif lapangan (Field Research) dengan menggunakan jenis pendekatan yuridis normatif dan teologis normatif. Sumber data penelitian yaitu data primer berupa wawancara dan sekunder berupa buku-buku. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Konsep pelayanan perizinan IMB terdiri dari dasar hukum, persyaratan, alur dan mekanisme pelayanan, 2) Mekanisme alur pengaduan masyarakat telah disediakan sarana pengaduan dalam dua cara yaitu pengaduan secara langsung dan pengaduan tidak langsung, 3) Perspektif Hukum Tata Negara yaitu memiliki pesan moral Islam dalam mewujudkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat 2) Pemerintah memberikan DPMPTSP untuk tetap menjaga konsistensi pelayanan perizinan yang baik. 3) Pemerintah harus lebih meningkatkan penerapan prinsip-prinsip islami dalam melakukan pelayanan
Copyrights © 2019