Secara konseptual, baik ru’yatul hilal (praktis) mapun hisab (teoretis) adalah dua sisi mata uang yang sama – keduanya tidak akan bertentangan bila sama-sama dilakukan dengan benar. Oleh karena itu saya melihat perdebatan hisab vsru’yat itu tidak perlu. Konsep ru’yatul hilal memiliki sandaran syar’i yangkokoh. Perintahnya adalah ”telah terlihat hilal”, bukan ”telah masukwaktunya”. Inilah perbedaan pokok perintah yang terkait dengan puasa, danperintah yang terkait dengan sholat. Namun perbedaan yang terjadi selama inisebenarnya bukan hanya hisab vs ru’yat, tetapi juga hisab vs hisab (buktinyauntuk 1 Syawal nanti Muhammadiyah berbeda dengan Persis), ru’yat vs ru’yat(buktinya di Kab. Kuningan ada yang memulai puasa hari Rabu 12 September2007, konon karena ru’yat mereka berhasil melihat hilal), dan bahkan ru’yatmatla terbatas vs ru’yat global (Mazhab Syafi’i berbeda dengan Mazhablainnya). Pada tulisan ini saya tidak ingin fokus ke soal fiqihnya an sich,meskipun bahan-bahan pada saya cukup banyak. Saya akan membahas sisi fakta saja. Biasanya para fuqoha dalam memutus perkara fikih harus paham betul faktanya dulu, baru mencarikan dalil syar’i yang tepat untuk fakta itu.
Copyrights © 2017