Jurnal Advokasi
Vol 3, No 2 (2013): Jurnal Advokasi

AKIBAT HUKUM EKSTRADISI ILEGAL YANG DILAKUKAN PENEGAK HUKUM NEGARA PENGEKSTRADISI

Ardika, I Nengah ( Kejaksaan Negeri Denpasar)



Article Info

Publish Date
19 Mar 2014

Abstract

Ekstradisi merupakan salah satu bentuk kerjasama internasional dalam mengatasi kejahatan. Ekstradisi adalah proses resmi dimana suatu negara memindahkan seorang yang diduga atau dihukum pidana ke negara lain. Kerjasama internasional harus didasarkan pada kesepakatan dan dilakukan melalui hubungan diplomatik. Tapi dalam prakteknya, beberapa negara telah mengambil langkah-langkah ekstradisi ilegal. Bentuk-bentuk ekstradisi ilegal terdiri dari penculikan dan mengambil pelaku secara paksa tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari negara-negara di mana ia berada. Akibat hukum dari ekstradisi ilegal adalah ketidakabsahan ekstradisi terhadap tindakan penegak hukum dan pertanggungjawaban pidana pimpinan dalam institusi penegak hukum negara pengekstradisi.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

ADVOKASI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Advokasi adalah jurnal yang memuat publikasi ilmiah di bidang ilmu hukum. Jurnal Advokasi diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar dan diterbitkan dua kali setahun, yaitu setiap bulan Maret dan ...