Rumah sakit jiwa kelas B adalah sebuah institusi perawatan kesehatan professional yang pelayanannya khusus untuk penyandang gangguan mental dengan mengikuti kaidah standar nasional. Rumah sakit jiwa kelas B berlokasi di Kabupaten Tangerang, salah satu bagian Provinsi Banten yang belum memiliki rumah sakit jiwa dengan angka gangguan mental yang cukup tinggi. Rumah sakit jiwa kelas B di Kabupaten Tangerang bertujuan untuk memperhatikan kesehatan jiwa di Indonesia sehingga tidak terjadi penurunan dalam sumber daya manusia, dan terwujudnya hak-hak untuk kesehatan mental yang merata. Konsep healing environment merupakan sebuah konsep yang muncul dari sebuah fakta yang mengungkapkan bahwa lingkungan sangat berpengaruh terhadap kondisi fisik, mental, dan psikis manusia. Dengan penerapan konsep healing environment dengan memperhatikan unsur alam, indra, dan psikologis pada Rumah Sakit Jiwa maka diharapkan dapat membantu pasien dengan gangguan jiwa mempercepat dalam proses penyembuhan.
Copyrights © 2018