Pluralisme selalu menjadi problem, baik ketika menyangkut sistem eko-nomi, ideologi-politik maupun struktur sosial, apalagi masalah agama-agama. Agama memiliki potensi integratif sekaligus disintegratif, maka perlu selalu diwaspadai sebagai sumber pemicuh Untuk itu, diperlukan pandangan teologis yang dapat dipertanggungjawabkan secara filo-sofis, dan dapat dilaksanakan dalam tataran etis, sebagai 'bekal hidup'. Konsep pluralisme agama dalam al-Qur'an adalah: Tidak adanya paksaan dalam beragama, pengakuan atas eksistensi agama-agama. kesatuan kenabian, dan kesatuan pesan ketuhanan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2013