Tulisan ini mengakaji tentang peran hukum dalam melakukan pengembangan ekonomi, penjagaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan. Tidak dipungkiri ada banyak tatanan hukum di Indonesia, mulai dari hukum adat hingga hukum positiv yang di atur oleh negara. Era pasar bebas yang sedang berlangsung saat ini—menuntut mekanisme pasar dan fungsi sistem hukum yang tetap menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup. Jika hal ini luput dari perhatian negara, bukan tidak mungkin sistem global yang berkembang akan terus menjadikan negara berkembang selalu berada dalam ketidakadilan pertumbuhannya.
Copyrights © 2016