Artikel ini merupakan hasil analisis tuturan persuasif yang digunakan dalam kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Pasuruan pada tahun 2008. Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan wujud-wujud tuturan persuasif dalam perspektif tindak tutur. Secara teori, tuturan persuasif dapat didefinisikan sebagai ujaran yang bertujuan untuk memengaruhi dan mengajak lawan tutur agar mengikuti dan menerima keinginan penutur. Oleh karena itu, ujaran tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak tutur direktif. Namun setelah dikaji secara pragmatik, tuturan persuasif yang seharusnya digunakan pada tindak-tutur direktif tersebut, ternyata juga digunakan pada tindak-tutur representatif, komisif, ekspresif dan deklaratif.
Copyrights © 2013